3 Tersangka Pelaku Penipuan Prostitusi Online Di Instagram Diamankan Polisi
Jaman Sekarang - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penipuan prostitusi online melalui media sosial Instagram. Dalam menjalankan aksinya, tersangka AK minta setoran awal berkisar Rp 3-4 juta pada korbannya.
Kasubnit Siber Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra, mengungkapkan para pelaku berbagi peran. AK sebagai penerima uang dari korban, sedangkan MBS dan NF yang merupakan narapidana Lapas Bulak Kapal, secara bergantian mengelola aku Instagram tersebut.
“Tersangka MBS dan NF ini mengendalikan akun Instagram dari dalam lapas. Sedangkan AK yang menerima uang booking dari para korban,” ujar Dimitri, di Mapolres Jakbar, Kamis (8/2).
Dimitri mengungkapkan, para korban atau pria hidung belang yang tertipu dengan foto perempuan seksi diminta uang setoran awal.
“Korban yang tertarik akan foto-foto wanita palsu tentu akan booking. Pelaku menetapkan harga booking out yakni Rp 3,8 juta dan Rp 4,7 juta,” ujar Dimitri.
Namun setelah korban mentransfer setoran awal ke tersangka AK, perempuan seksi yang dijanjikan tersangka tidak kunjung datang.
“Mulainya penipuan bulan Januari 2018. Uang itu dikirim korban lewat rekening, masing-masing punya tarif dari yang biasa hingga premium,” ujar Dimitri.
Saat ini ketiga tersangka sendiri telah diamankan. Mereka dijerat Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 dan atau Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Aksi penipuan prostitusi online ini terungkap berawal dari laporan salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat yang merasa dirugikan lantaran akun Instagram tersebut mencatut alamatnya.
Dari penyelidikan, tiga orang pelaku ditangkap. Dua di antaranya merupakan napi yang sedang meringkuk di Lapas Bulak Kapal.
No comments:
Post a Comment