SBY Laporkan Pengacara Setya Novanto Ke Bareskrim Polri
Jaman Sekarang - Partai Demokrat akan melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri. Firman Wijaya dilaporkan karena pernyataannya yang menyeret nama Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat persidangan kasus korupsi e-KTP.
Menanggapi penyebutan namanya di kasus e-KTP, SBY mengaku kecewa. Apalagi namanya disebut oleh Firman saat sidang Setya Novanto. Padahal, lanjut SBY, saat Setya Novanto di-bully dalam kecelakaan, ia sudah melarang kadernya untuk ikut memberikan tanggapan negatif ke mantan Ketua DPR tersebut.
"Waktu Pak Setya Novanto di-bully (tentang) isu kecelakaan. Saya larang teman-teman (kader Demokrat) jangan ikut-ikutan melakukan bully, (karena) tidak baik," ujar SBY di DPP Demokrat, Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Menurut SBY, upayanya tersebut malah dibalas dengan sebuah tuduhan yang menyatakan dirinya turut terlibat di dalam kasus korupsi e-KTP. "Tampaknya air susu dibalas dengan air tuba," imbuh SBY.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, SBY akan mendatangi sendiri Bareskrim Polri untuk melaporkan Firman Wijaya. SBY tak ingin seluruh kader Demokrat dan petinggi partai berlarut-larut dalam tuduhan tersebut.
"Biarkan saya sendiri yang datang ke Bareskrim Polri. Saya hanya ingin didampingi Ibu Ani tercinta, yang mendampingi saya dalam suka duka, dan beberapa pendamping lawyer," jelas SBY.
"Ini perang saya untuk keadilan. Yang penting bantu saya dengan doa, diberikan pertolongan oleh Allah. Terima kasih," pungkas SBY.
Firman Wijaya dinilai telah menggiring opini publik, dengan meminta keterangan ke mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nama SBY selanjutnya disebut dalam persidangan.
Bantahan akan keterlibatan SBY di kasus e-KTP itu ramai-ramai dilontarkan oleh elite Demokrat. Firman Wijaya juga sempat dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) lantaran diduga melanggar UU Advokat.
No comments:
Post a Comment