Pasutri Aceh Barat Terciduk Nyabu Bareng Dikamar Kos
Jaman Sekarang - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Minggu (18/2/2018) malam sekira pukul 23.30 WIB menangkap pasangan suami istri dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu di perumahan bantuan Budha Tzu Chi Peunaga Baroh, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Petugas juga mencokok seorang wanita selaku pemilik rumah yang hingga Senin (19/2/2018), masih diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Pasangan suami istri yang ditangkap adalah pria A (32) sehari-hari profesi PNS dan PW (24) profesi ibu rumah tangga, sedangkan pemilik rumah adalah wanita RS (35) juga profesi ibu rumah tangga.
Barang bukti (BB) diamankan dalam kasus tersebut 1 bungkus plastik bening tembus pandang yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,46 gram.
Kemudian 1 buah sped kaca yang didalamnya masih berisi sabu, 1 buah bong/alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman air mineral, 2 buah pipet plastik dan 1 buah mancis.
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Bukhari kepada Serambinews.com mengatakan penangkapan pelaku setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.
No comments:
Post a Comment