Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Sebar Baliho Hentikan Adegan Joged Jaruh
Jaman Sekarang - Sebanyak 4.000 akun di YouTube yang menayangkan adegan joged bumbung yang mengandung unsur pornografi atau jaruh, telah ditandai dan dilaporkan ke YouTube. Angka tersebut merupakan data per 7 Desember 2017.
Made Bandem, budayawan Bali, menyampaikan bahwa kasus joged bumbung jaruh tersebut memang masih terjadi. Upaya yang dilakukan, satu di antaranya adalah gerakan untuk menandai dan melaporkan akun-akun tersebut di media sosial.
Ia mengakui walaupun gerakan sudah dilakukan secara massif, namun memang masih ada “tangan-tangan usil” yang mengunggah video sejenis ke media sosial. Namun tentu ini tidak bisa menyelesaikan masalah sepenuhnya.
Jika konten sudah dihapus, namun pada praktiknya pementasan joged bumbung jaruh masih terjadi di lapangan, dan itu masih menjadi permasalahan.
“Untuk kasus joged jaruh ini sudah bekerja sama dengan STIKOM Bali terkait video-video yang diunggah di media sosial. Per Desember lalu sudah ada 4.000 yang ditandai dan dilaporkan ke YouTube dan masih akan terus dilakukan gerakan tagging dan reporting ini,” ujar Bandem.
Dinas Kebudayaan Provinsi Bali juga kembali turun untuk mengatasi hal tersebut. Dewa Putu Beratha, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyampaikan untuk kali ini pembinaan yang dilakukan berupa sosialisasi tindak nyata yang akan dilakukan jika masih ditemukan adanya pementasan joged jaruh di desa-desa pakraman yang ada di masing-masing kabupaten dan kota.
Sementara itu menurut Made Bandem, jika pementasan joged jaruh dilakukan, maka bisa terkena UU Pornografi, UU Kebudayaan dan apabila secara sengaja diunggah ke media sosial bukan tidak mungkin akan tersandung UU ITE.
No comments:
Post a Comment