KPU Tetapkan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu Legislatif 2019

KPU Tetapkan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu Legislatif 2019


Jaman Sekarang - KPU RI telah mengundi nomor urut partai peserta pemilu legislatif 2019, Minggu (18/2) malam. Dari 16 partai yang mendaftar, diketahui hanya ada 14 partai yang lolos verifikasi faktual dan siap untuk berlaga di Pileg 2019.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyebutkan pengundian tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan 14 partai politik peserta pemilu.

"Ini sebagai bagian dari ketentuan Undang-Undang, KPU melakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk 14 parpol nasional dan 4 parpol lokal," ucap Arief saat membuka acara di lokasi, Minggu (18/2).


Tidak hanya partai 'lama', sejumlah partai baru juga ikut meramaikan Pileg 2019. Termasuk partai besutan anak Presiden Indonesia ke-2 Soeharto, Tommy Soeharto, Partai Berkarya.

Sejumlah ketua umum partai juga hadir dalam pengundian nomor urut tersebut seperti Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketum PSI Grace Natalie, serta Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Berikut nomor urut partai yang akan ikut dalam perhelatan Pileg 2019:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat

Agen Judi Togel Online Agen Bola SBOBET
Share:

No comments:

Post a Comment

DAFTAR DI AGEN POKER TERPERCAYA

  • ()

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Label

CERITA NAKAL (9) DUNIA (49) HIBURAN (41) INDONESIA (56) KESEHATAN (23) KRIMINAL (54) PERISTIWA (121) POLITIK (51) SEXY (3)