Pemkot Mataram Cegah Dan Antisipasi Perayaan Hari Valentine
Jaman Sekarang - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menggencarkan patroli untuk mencegah sekaligus mengantisipasi adanya perayaan "valentine's day". Patroli terkait larangan dari pemerintah daerah setempat.
"Kami akan menurunkan satu peleton anggota untuk patroli di malam perayaan valentine," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapati seperti dilansir Antara, Senin (12/2).
Menurutnya, perayaan "valentine's day" yang dilarang oleh pemerintah kota adalah yang dilakukan di tempat umum dan lingkungan sekolah. Sementara perayaan yang dilakukan di hotel dan kafe-kafe, tidak dapat sepenuhnya dilarang sebab hal itu juga menjadi bagian dari pendapatan para pengusaha.
Namun, pelaksanaanya juga tetap akan dipantau agar acara yang dilaksanakan tidak keluar dari ketentuan.
"Kami masih toleransi perayaan yang dilakukan di hotel atau kafe-kafe sebab 'valentine's day' di kalangan anak muda, tapi jangan sampai berlebihan apalagi ke luar batas," katanya.
Keluar batas yang dimaksudkan Bayu antara lain digelarnya seks bebas atau pesta minuman keras dan lainnya.
"Jika ada yang melakukan hal itu akan kami tertibkan," ujarnya.
Terkait dengan itu, pihaknya berharap peran orang tua untuk lebih ketat menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar dan melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri hanya ingin mengikuti tren.
"Apalagi, sampai kami dengar pembelian alat kontrasepsi kondom meningkat. Jangan sampai terjadi, di sinilah peran orang tua sangat dibutuhkan," katanya.
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh sebelumnya melarang perayaan "valentine's day" di kota itu karena bukan budaya bangsa yang harus dilestarikan.
"Perayaan hari 'valentine' bukan budaya kita, karenanya kami tegas tidak boleh ada perayaan, apalagi di kalangan pelajar dan lingkungan sekolah," katanya.
Untuk menghindari adanya perayaan di kalangan pelajar, Wali Kota telah meminta Dinas Pendidikan memberikan imbauan kepada siswa dan wali murid agar anak-anak lebih fokus ke proses belajar.
"Untuk memperkuat larangan tersebut, Pemerintah Kota akan membuat surat edaran seperti tahun-tahun sebelumnya untuk disebar ke semua kalangan masyarakat," katanya.
No comments:
Post a Comment