Ahmad Hidayat Masih Tetap Berkampanye Walaupun Berstatus Tersangka Kasus Korupsi

Ahmad Hidayat Masih Tetap Berkampanye Walaupun Berstatus Tersangka Kasus Korupsi


Jaman Sekarang - Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan lahan di Bandara Bobong, di Kabupaten Sula, Maluku Utara. Ahmad Hidayat didukung oleh Golkar dan PPP.

Meski sudah berstatus tersangka, Ahmad Hidayat masih berkampanye seperti calon pada umumnya. Partai Golkar juga menegaskan tetap memenangkan Ahmad Hidayat di Pilgub Maluku Utara.

"Saya rasa semangat untuk memenangkan pasangan pendukng dan partai pendukung kita tetap," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto usai Rapat Pleno Rakernas di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/3).

Meski begitu, Airlangga akan membicarakan strategi pemenangan setelah ada calon gubernur yang terjerat kasus korupsi. Hal ini juga akan dibahas dalam Rakernas 22-23 Maret 2019.

"Nah, pada pasal pemenangan tentu akan kita lihat secara keseluruhan," imbuh dia.


Airlangga menjelaskan, korupsi merupakan tindakan yang dilakukan oleh perorangan. Kader yang terlibat korupsi akan dinonaktifkan dari jabatan fungsional.

"Kalau itukan dilakukan orang perorang, dan Partai Golkar sudah jelas kita mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan apa yang diamanatkan fakta integritas," jelas dia.

Sejauh ini, belum ada permintaan bantuan hukum dari Ahmad Hidayat. Golkar hanya bisa menyiapkan jika Ahmad Hidayat membutuhkan dan meminta bantuan hukum.

"Bantuan hukum sejauh diminta pasti Partai Golkar akan siap. Sekarangkan tentu masih berproses masih," ucap Airlangga.

Agen Judi Togel Online Agen Bola SBOBET
Share:

No comments:

Post a Comment

DAFTAR DI AGEN POKER TERPERCAYA

  • ()

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Label

CERITA NAKAL (9) DUNIA (49) HIBURAN (41) INDONESIA (56) KESEHATAN (23) KRIMINAL (54) PERISTIWA (121) POLITIK (51) SEXY (3)