Pengampunan Hukuman Mati TKI Di Arab Saudi Sudah 3 Kali Dicoba Jokowi
Jaman Sekarang - Hukuman mati terhadap Zaini Misri, TKI asal Bangkalan, Madura, tetap dilakukan kendati Presiden Joko Widodo telah tiga kali menyampaikan surat pengampunan kepada Raja Arab Saudi, Salman. Hal ini disampaikan oleh lembaga pelindung buruh migran, Migrant Care.
"Pak Jokowi sudah tiga kali menyampaikan permintaan pengampunan. Pada saat berkunjung ke Saudi pada September 2015, saat kedatangan Raja Salman ke Indonesia pada Maret 2017, dan diulang lagi mengirim surat pada September 2017," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, kepada kumparan, Senin (19/3).
Wahyu mengatakan, pengampunan mati itu disampaikan Jokowi untuk semua TKI yang tervonis hukuman mati di Saudi, "tapi urgent-nya pada Misrin ini."
Zaini Misrin, 53, dieksekusi mati di Jeddah pada Minggu (18/3) atas tuduhan pembunuhan majikan pada 2004. Menurut laporan Migrant Care dari Kementerian Luar Negeri RI, tidak ada pemberitahuan konsuler dari pihak Saudi jelang eksekusi mati tersebut.
Pemberitahuan hanya disampaikan setelah eksekusi. Soal kasus ini, Konsulat Jenderal RI di Jeddah juga baru mendapatkan informasi setelah vonis dijatuhkan pada 17 November 2008.
"Upaya banding yang dilakukan pengacara KBRI tidak mengubah vonis mahkamah sebelumnya, artinya tetap vonis hukuman mati. Eksekusi mati terhadap Zaini Misrin dinyatakan incracht pada 2016," tulis Anis Hiedayah, direktur eksekutif Migrant Care, melalui akun Instagramnya.
Belum ada informasi terperinci dari Kementerian Luar Negeri terkait eksekusi mati ini. Namun Direktur Perlindungan WNI dan BHI di Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, membenarkan berita eksekusi tersebut.
No comments:
Post a Comment