Layanan Internet Di Bali Dinonaktifkan Selama 24 Jam Dalam Rangka Peringati Hari Raya Nyepi
Jaman Sekarang - Sabtu (17/3), umat Hindu memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940. Bali, sebagai lokasi dengan mayoritas penduduk beragama Hindu, memiliki cara unik dalam merayakan hari besar tersebut.
Selama 24 jam alias satu hari penuh, Bali dipastikan tanpa akses internet, meski untuk objek vital kepentingan umum masih berjalan seperti biasa, seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, SAR, dan sebagainya.
Langkah ini diambil setelah pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 tentang Imbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majels Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2018.
Dalam surat itu tertulis permintaan dari Kemkominfo agar para penyedia layanan internet di Indonesia mematikan akses internet selama 24 jam di Bali pada Sabtu (17/3), tepatnya mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan Minggu (18/3), pukul 06.00 WITA.
Menanggapi imbauan tersebut, operator telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan itu.
Tak hanya operator telekomunikasi, penyedia jasa internet seperti layanan IndiHome dari Telkom juga sudah menyatakan bakal mengikuti imbauan dari pemerintah tersebut.
Usulan dimatikannya internet selama Hari Raya Nyepi disampaikan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali atau majelis organisasi umat Hindu di Bali. I Gusti Ngurah Sudiana, ketua PHDI Bali, berkata permintaannya ini tidak akan mempengaruhi perekonomian di Bali serta membantu masyarakat Bali fokus dalam ibadahnya.
Sementara Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, mendukung usulan tersebut yang dianggapnya sebagai hal baik untuk masyarakat Hindu. Kendati demikian, Pastika menyebut pemutusan jaringan internet saat Hari Raya Nyepi adalah suatu imbauan, bukan paksaan.
No comments:
Post a Comment