Setiap Hari Jumat Jam Lembur Karyawan Di Korea Selatan Akan Dibatasi
Jaman Sekarang - Sebagai upaya untuk memerangi jam lembur, pemerintah Korea Selatan memaksa seluruh karyawannya untuk meninggalkan kantor tepat waktu setiap hari Jumat pukul 20.00.
Selain itu, pemerintah juga akan mematikan semua komputer dan listrik perkantoran yang masih beroperasi pada jam tersebut.
Dikutip dari BBC, Jumat (23/3/2018), aturan ini dibuat guna menghentikan budaya kerja lembur di Korea Selatan. Untuk membantu karyawan menyesuaikan diri dengan inisiatif baru, Pemerintah Metropolitan Seoul (Seoul Metropolitan Government) akan meluncurkannya dalam tiga fase.
Tahap pertama akan dimulai pada hari Jumat, 30 Maret 2018. Semua komputer akan dimatikan secara otomatis pada pukul 20.00 waktu setempat.
Tahap kedua dilaksanakan pada bulan April. Seluruh pegawai harus menyudahi pekerjaannya pada pukul 19.30 di hari Jumat kedua dan keempat bulan tersebut.
Adapun tahap terakhir dimulai pada Mei. Pada bulan ini, penerapan aturan tersebut akan berlaku permanen dari pada 19.00 setiap hari Jumat.
Jam kerja di Korea Selatan terkenal "ekstrem" di dunia. Sebuah survei pemerintah tahun 2016 menunjukkan, pegawai negeri Korea Selatan bekerja lebih dari 1.000 jam dalam setahun, ketimbang pegawai swasta di negara-negara maju lainnya.
No comments:
Post a Comment