Sido Muncul Keluarkan Dana Senilai Rp 33.95 Miliar Untuk Lisensi Resmi Rahasia Dagang Keluarga Hidayat
Jaman Sekarang - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mengumumkan transaksi afiliasi dengan membeli lisensi Rahasia Dagang Keluarga Hidayat, yang merupakan ahli waris sah pendiri Sido Muncul, Almarhumah Desy Sulistio Hidajat dan CV Mekar Subur.
Perjanjian transaksi antara dua belah pihak telah ditandatangani pada 15 Maret lalu. Pembelian lisensi Rahasia Dagang ini senilai Rp 33,95 miliar atau 1% dari ekuitas perusahaan.
Rahasia Dagang ini, berisi resep formula jamu dan obat-obatan yang digunakan Sido Muncul selama lebih dari 70 tahun. Sebelumnya, perusahaan harus membayar royalti pada keluarga Hidayat untuk bisa menggunakan resep ini.
“Mengingat pentingnya Rahasia Dagang tersebut bagi kelangsungan dan perkembangan usaha perseroan serta sudah lebih dari 70 tahun digunakan oleh perseroan, maka adalah penting bagi perseroan untuk membeli Rahasia Dagang dari Keluarga Hidayat,” demikian dikutip dari keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia BEI), Rabu (21/3).
Dengan penandatangan Perjanjian Pengakhiran Pemberian Lisensi Rahasia Dagang, perseroan sudah tidak lagi memiliki kewajiban untuk membayar royalti kepada Keluarga Hidayat atas penggunaan Rahasia Dagang.
Nilai transaksi tersebut, menurut perusahaan, juga telah dibayarkan pada Keluarga Hidayat dan CV Mekar Subur pada tanggal penandatangan Perjanjian Pengakhiran Pemberian Lisensi Rahasia Dagang.
No comments:
Post a Comment