KPK Menduga Adanya Ketua Fraksi DPR Ikut Menikmati Uang Korupsi E-KTP
Jaman Sekarang - Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin juga mengatakan bahwa Andi Narogong merupakan pihak yang memberikan jatah kepada pimpinan Fraksi, Banggar, dan Komisi II DPR.
Nazaruddin mengatakan, penerimaan uang terhadap Fraksi Demokrat diserahkan Andi kepada Mirwan Amir yang kemudian diberikan kepada dirinya sendiri selaku Bendahara Fraksi Demokrat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan bukti untuk mengusut keterlibatan para Ketua Fraksi DPR yang diduga menikmati uang korupsi proyek e-KTP.
Sebab, dalam persidangan kasus e-KTP beberapa waktu lalu, mantan Bendaharan Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut bahwa seluruh Ketua Fraksi DPR periode 2009-2014 turut menerima aliran dana proyek e-KTP.
"Jadi penyelidik atau penyidik akan melihat sejauh mana peran setiap orang, bukan sekadar disebut-sebut," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dikonfirmasi, Minggu (4/3/2018).
Menurut dia, setiap fakta yang muncul dalam persidangan akan terus digali dan dipertajam dengan bukti-bukti yang kuat.
Namun, untuk menjerat pihak lain dalam perkara korupsi e-KTP yang bernilai proyek Rp 5,9 triliun ini, pihaknya sangat berhati-hati.
"Kalau ada fakta-fakta yang bisa kami kembangkan nanti maka hanya masalah waktu saja. Namun kalau tidak, ya kami harus hati-hati," jelas Saut.
No comments:
Post a Comment