Pelaku Sengaja Menyebar Ujaran Kebencian Untuk Mencari Nafkah
Jaman Sekarang - Polisi menangkap KB (30), penyebar hoaks hingga konten porno. Tersangka yang juga mantan wartawan ini sengaja menyebar hoaks untuk mencari makan.
"Tujuannya hanya untuk mencari makan aja," kata KB, saat konferensi pers di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Penyebaran hoaks biasanya disinyalir ada pesanan pihak tertentu. Tapi, KB menegaskan, dirinya tidak disuruh atau dibayar oleh pihak mana pun.
"Kalau saya enggak ada unsur atau dibayar siapa pun gitu, atau motif siapa yang bayar atau apa, enggak ada," tegas dia.
KB menyebut, unggahan hoaks itu sebenarnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Dia malah menilai, uang yang didapat dari unggahan hoaks itu tidak banyak.
"Ya paling dapat Rp 200 ribu, Rp 300 ribu. Berapa sih cuma satu dolar, dua dolar doang," ucapnya.
Aneka pesan hoaks yang disebar KB antara lain soal kebangkitan PKI hingga penganiayaan ulama. KB juga membuat blog tempat dia menulis berita bohong lalu menyebarkannya di media sosial. Uang didapat dari ad sense google atau iklan google yang ada di laman blognya.
KB akhirnya ditangkap pada Rabu (7/3) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Cakung, Jakarta Timur. KB yang dikenal mahir mengutak-atik teknologi ini juga meretas 1.000 akun Facebook orang lain.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka ia dikenakan dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016, tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156a KUHP, dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
No comments:
Post a Comment