Hadir Dalam Sidang Lanjutan , Fredrich Yunadi Mengaku Bawa Bukti Penipuan Yang Dilakukan KPK
Jaman Sekarang - Terdakwa kasus dugaan merintangi proses hukum e-KTP Fredrich Yunadi hadir dalam lanjutan sidang perkara yang menjeratnya. Kehadiran Fredrich ini bertentangan dengan pernyataannya dalam sidang sebelumnya.
Fredrich berjanji tak akan hadir dalam sidang. Jika tetap hadir, dia menyatakan tak akan mau membuka suara.
Namun, ia kini berubah pikiran. Menurut Fredrich, kehadirannya di Pengadilan Tipikor untuk membuat perkaranya menjadi terang.
"Setelah saya pertimbangkan, kalau saya tidak datang berarti saya mengakui bahwa saya salah, justru saya datang untuk mengungkapkan penipuan yang dilakukan oleh KPK," ujar Fredrich Yunadi sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Dia mengaku telah membawa bukti penipuan yang dilakukan oleh KPK. Salah satu hal yang dipermasalahkan oleh mantan kuasa hukum Setya Novanto ini lantaran dia menganggap KPK berbohong dalam surat dakwaan dirinya.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa saat tim penyidik KPK hendak menangkap Setnov, saat itu Fredrich belum memiliki surat kuasa untuk mendampingi mantan Ketua DPR itu.
"Makanya kita sudah resmi lapor ke yang berwajib, yang mana dalam sidang sebelumnya saya mau lapor tapi kan hakim menolak, tapi saya sudah lapor," kata Fredrich Yunadi.
No comments:
Post a Comment