Komplotan Pencurian Data Skimming Kartu ATM Ada 3 Kelompok
Jaman Sekarang - Polisi menyebut komplotan yang melakukan pencurian data (skimming) kartu ATM terbagi menjadi tiga kelompok untuk melancarkan aksinya. Kelompok pertama, yakni menjadi penyedia alat-alat untuk melakukan skimming.
"Alat software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras), spy camera (kamera pengintai), alat berasal dari luar neger ke dalam negeri," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3).
Kemudian, kelompok kedua, yaitu bagian operasional, yang memasang alat-alat tersebut di sejumlah mesin ATM.
Ada sejumlah indikator yang digunakan pelaku untuk menentukan mesin ATM yang menjadi sasaran. Umumnya, mesin ATM yang berada di tempat sepi, serta tidak melalui penjagaan dari petugas keamanan.
Lalu, kelompok ketiga berperan untuk mengambil uang para nasabah tersebut. "Pengambil uang jarang diambil cash (tunai), polanya ditransfer, sebagian dipindahkan ke bitcoin untuk mempersulit penyelidikan," tutur Nico.
Ia menyampaikan untuk menelusuri dana yang dipindahkan ke bitcoin, pihak kepolisian akan melakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan uang yang dibawa ke luar negeri. Nantinya, akan ada kerja sama dengan interpol untuk menelusuri hal itu.
Komplotan tersebut telah melakukan aksinya di Indonesia sejak Oktober 2017 dengan beraksi di sejumlah daerah, yaitu Bali, Lombok, Jakarta, dan Jogja.
Sampai saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
Nico menyebut kelima tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP, UU ITE, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
No comments:
Post a Comment