Pegawai DPR Ditangkap Karena Terbukti Edarkan Sabu
Jaman Sekarang - Polisi menangkap Robby Salam (37) pegawai negeri sipil yang bertugas di Kesekretariatan Jenderal DPR. Robby diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyebutkan, Robby ditangkap pada hari ini, Senin (5/2) pada 14.30 WIB. Dia diciduk saat berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Benar penangkapan, PNS Sekjen DPR RI atas nama RS," kata Suwondo.
Penangkapan Robby bermula dari adanya laporan masyarakat ke polisi soal adanya peredaran narkoba di Kelurahan Gelora. Berdasarkan laporan warga pada Minggu (4/2), polisi mengamati Robby sebelum menangkapnya.
Dari tangan Robby, polisi menyita dua paket kecil sabu dan alat hisapnya.
Saat ini polisi telah membawa Robby ke Polda Metro Jaya. Robby akan diperiksa untuk mencari kemungkinan adanya peredaran narkoba di lingkungan parlemen.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak heran dan membenarkan adanya kejadian rersebut.
Karena itu pihaknya akan memerintahkan semua pegawai di lingkungan DPR untuk segera melakukan tes urine.
Fahri juga mengaku sudah beberapa kali mendapat laporan bahwa ada pegawai DPR yang nakal. Untuk itu DPR melakukan kerja sama dengan Polda Metro Jaya.
No comments:
Post a Comment