Kuburan Massal Korban Tsunami Aceh Dibongkar Dan Dipindahkan Ke Kuburan Umum
Jaman Sekarang - Perangkat Desa Gampong Suleue Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, membongkar kuburan massal korban tsunami Aceh yang terjadi 26 Desember 2004 silam. Sebanyak 60 jenazah korban tsunami dipindahkan ke kuburan umum di Desa Miruek Taman.
Proses pembongkaran kuburan massal itu berlangsung pada Sabtu (3/3) pagi hingga sore. Pantauan di lokasi, jenazah-jenazah itu terbungkus plastik hitam. Ada yang jasadnya masih utuh, ada juga yang tinggal tulang-belulang.
Ketua panitia pemindahan jenazah, Zamri Arafat, mengatakan lahan kuburan massal itu akan diwakafkan untuk pembangunan masjid. "Untuk penertiban maka atas kebijakan masyarakat kita lakukan pembongkaran" ucap Zamri di lokasi, Sabtu (3/3).
"Dan nantinya lahan ini akan diwakafkan masjid dan juga untuk dipergunakan oleh masyarakat di kemudian hari. Serta tidak ada lagi efek dari pada jenazah sisa tsunami yang masih berserakan,” ujarnya.
Beberapa barang milik jenazah ditemukan saat pembongkaran. Antara lain KTP, SIM, hingga sejumlah perhiasan. Salah satu KTP yang masih jelas tulisannya, adalah KTP atas nama Muhammad Dahlan Djamil warga Aceh Utara.
"KTP itu menempel di kantong celana korban. Satu lagi, juga ada yang kami temukan KTP-nya yaitu jenazah perempuan, cuma tulisannya sudah pudar. Karena masa peristiwa tsunami sudah 12 tahun lebih berlalu, tidak ada manfaat lagi untuk kita menghubungi keluarga," ucap Zamri.
"Mencari alamat keluarga pun susah. Jika kemudian hari ada warga yang mencari idendtitas yang ditemukan tadi, kita sudah bisa menunjukkan ke mana jenazah kita bawa,” lanjut dia.
Keenam puluh jenazah korban tsunami itu dikubur dalam satu lubang di kuburan massal tersebut. Zamri menduga mereka adalah kaum pendatang dari luar Banda Aceh.
"Karena lokasi kampung mereka pada saat tsunami dulu lokasinya berada di pinggiran air arus dari Kecamatan Baitussalam. Kita memperkirakan mereka adalah jenazah para perantau yang tinggal di sini. Perantau di luar Aceh Besar,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment