Eks Pramugari Garuda Diketahui Memakai Narkoba Sejak 8 Bulan Lalu
Jaman Sekarang - MML, eks pramugari Garuda Indonesia, ditangkap saat menggunakan narkotika jenis kokain sabu di kediamannya di kawasan Gunung Lumut, Denpasar, pada 24 Februari 2018. Polisi menyebut, MML biasa menggunakan narkotika saat sedang tidak bertugas.
Kapolsek Kuta I Nyoman Wirajaya mengatakan, hingga saat ini MML masih ditetapkan sebagai pengguna. Hal tersebut berdasarkan tes urine yang sudah dilakukan terhadap tersangka.
"Dia mengaku jadi pengguna saat off, ya untuk hura-huralah," ujar Wirajaya di Polsek Kuta, Jumat (2/3).
Ia mengatakan, MML telah menggunakan narkotika sudah sejak 8 bulan lalu. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kokain dan satu paket sabudi. Sabu ditempelkan di kaca hias di kamar MML.
"Barang bukti yang itu di kamarnya itu, yang sabu 0, 12 gram, bukan yang kokain. Dapatnya dari satu sumber. Selain itu ada bong, kalau sudah ada sabu pasti ada bong," ujarnya.
Ia menambahkan, MML memperoleh barang tersebut dari tersangka FHM. Wirajaya menyebut keduanya tidak saling mengenal.
Polisi membenarkan bahwa MML adalah pramugari Garuda Indonesia. Namun dari pihak Garuda Indonesia sendiri telah menyatakan bahwa MML sudah bukan karyawan mereka saat ditangkap.
No comments:
Post a Comment