Polisi Amankan 19 Paket Sabu Dalam Rajia Hotel Di Banjarmasin
Jaman Sekarang - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang pengunjung hotel berinisial JM (27) saat menggelar Razia Cipta Kondisi di Hotel Summer Bed dan Breakfast Hotel, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 19 paket sabu-sabu.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Daryanto mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan pada salah satu pengunjung hotel. Penemuan itu berawal dari kecurigaan petugas karena gerak-gerik dari pelaku yang mencurigakan.
"Saat dihampiri petugas, pelaku sempat melawan dan langsung dibawa menunjukkan kamar nomor 608 yang ditempatinya dengan disaksikan oleh resepsionis hotel, kemudian saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika," kata Daryanto Sabtu (3/3).
Dalam razia tersebut, selain mendapatkan 19 paket sabu-sabu seberat sekitar 6,08 gram, polisi juga mengamankan alat hisap untuk menggunakan sabu tersebut dari pelaku. Saat ini JM dibawa ke Polda dan masih menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subpasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih memburu para pengedar yang memasok barang haram tersebut kepada JM untuk mengungkap jaringan-jaringannya.
"Anggota masih di lapangan untuk mengungkap jaringan pengedar pemasok narkoba kepada tersangka yang disinyalir juga sebagai penyalahguna narkoba itu," imbuhnya.
No comments:
Post a Comment